GENMUSLIM.id- Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengambil bagian dalam acara "Haji Untuk Semua" bersama Bachtiar Nasir pada Kamis (8/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan menyuarakan keprihatinannya terhadap lamanya waktu tunggu jemaah haji Indonesia yang mencapai 20 tahun.
Anies Baswedan merasa miris masa tunggu haji ini bahkan bisa lebih lama, terutama di beberapa wilayah seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Beberapa wilayah ini mengalami kendala terkait masa tunggu yang lebih lama meskipun penduduknya tidak sebanyak daerah lain.
Dalam upaya mengatasi keluhan masyarakat mengenai masa tunggu yang mencapai 20 tahun, Anies mengusulkan peningkatan kuota jemaah haji Indonesia menjadi 300 ribu.
Dalam dialog tersebut, Anies juga menyoroti isu pengelolaan dana haji. Menurutnya, perlu adanya peningkatan pengelolaan dana haji agar tidak memberatkan bagi calon jemaah yang ingin berangkat.
Usulan tersebut juga melibatkan pemberian subsidi kepada jemaah haji yang kurang mampu, dengan harapan dapat membantu mereka yang menghadapi kendala finansial dalam mewujudkan niat ibadah haji mereka
Anies Baswedan mengajukan proposal penting terkait pengelolaan dana haji dalam upaya meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan sistem perhajian di Indonesia.
Anies menekankan perlunya peningkatan manajemen dana haji agar tidak memberatkan calon jemaah yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji.
Calon presiden nomor urut 1 ini percaya bahwa pengelolaan dana haji yang lebih baik akan menjadi kunci untuk mengatasi permasalahan mendasar terkait perhajian di Indonesia.
Usulan untuk meningkatkan subsidi haji melalui investasi yang lebih baik dan pengelolaan dana yang menghasilkan menjadi bagian penting dari visi Anies untuk mewujudkan sistem perhajian yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Harapannya, langkah-langkah ini dapat membantu mencegah kegagalan calon jemaah yang ingin berangkat akibat kendala ekonomi.
Melalui pendekatan ini, Anies Baswedan yakin visinya dapat meredakan tekanan antrian haji dan memberikan solusi konkret terhadap permasalahan lamanya waktu tunggu serta pengelolaan dana haji di Indonesia.