GENMUSLIM.id - Parkir nontunai telah menjadi salah satu inovasi yang mengubah cara transaksi dari tunai menjadi nontunai yang bisa dilakukan dengan smartphone. Konsep ini menggabungkan teknologi dengan kebutuhan praktis pengguna untuk memudahkan proses parkir.
Parkir nontunai yang diterapkan oleh Dishub Kota Surabaya bertujuan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kesejahteraan juru parkir (Jukir).
Penerapan parkir nontunai di Kota Surabaya sudah diresmikan sejak Kamis, 1 Februari 2024 oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bapak Tundjung Iswandaru.
Kota Surabaya adalah salah satu kota terbesar kedua di Indonesia setelah Kota Jakarta, oleh karena itu sistem parkir nontunai ini masih dilakukan disebagian lokasi saja.
Sistem ini masih terbilang inovasi baru yang diterapakan dan tentunya masih memerlukan evaluasi lanjutan.
Meskipun sudah menerapkan parkir nontunai, warga Surabaya juga masih bisa melakukan pembayaran parkir secara tunai. Jadi akan diberikan dua opsi untuk sistem pembayaran.
Pembayaran nontunai yang dilakukan sementara ini masih menggunakan Qris saja. Untuk voucher atau payment yang lainnya masih belum bisa.
Dilansir GENMUSLIM dari Instagram @suarasurabayamedia, Sabtu, 3 Februari 2023, Bapak Tundjung Iswandaru menyatakan ada 1.370 titik yang ditargetkan untuk penerapan sistem parkir nontunai, namun saat ini masih ada 36 ruas jalan atau 322 titik yang sudah menerapkan.
“Lokasi tersebut antara lain: Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Kedungdoro, dan Tidar. Untuk lokasi lainnya masih bertahap,” ujarnya.
Dari sekitar 2.300 juru parkir, baru 376 yang sudah menjalankan sistem tersebut. Untuk yang lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi kode Qris.
Izul Fiqri selaku Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) berkomitmen bahwa semua juru parkir (jukir) akan menunjukkan kode Qris ke setiap pengguna jalan yang parkir. Karena kode Qris akan dikalungkan oleh masing - masing jukir yang ada.
Meskipun sempat menolak dengan adanya sistem baru tersebut, Izul mewakili seluruh jukir di Surabaya setuju dan patuh terhadap kebijakan. Asalkan ada evaluasi, salah satunya seperti mekanisme bagi hasil 35% untuk jukir yang berlokasi di titik tidak terlalu ramai.