nasional

Mahfud MD Resmi Mundur, Apa Kabar dengan Nasib Satuan Tugas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Sekarang?

Sabtu, 3 Februari 2024 | 21:46 WIB
Pelantikan satgas BLBI ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: polkam.go.id))

GENMUSLIM.id – Setelah Mahfud MD resmi menyatakan mundur sebagai Menkopolhukam pada Rabu, 31 Januari 2024, banyak masyarakat yang mempertanyakan nasib kelangsungan Satuan Tugas atau Satgas BLBI yang digawangi oleh beliau.

Seperti diketahui, Mahfud MD masuk dalam jajaran pengarah disusunan organisasi Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 pada 6 April 2021.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun asset properti.

Berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berperan sebagai pengarah.

Baca Juga: Ikuti Jejak Mahfud MD, Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama Mundur dari Jabatannya pada Komisaris Utama PT Pertamina

Dikutip dari laman resmi Sekretariat cabinet Republik Indonesia, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum dan/atau upaya lainnya di dalam negeri atau di luar negeri, baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak- pihak yang bekerja sama.

Hingga akhir tahun 2023, Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan asset dan PNBP atau penerimaan Negara Bukan Pajak dengan estimasi nilai sebesar Rp. 35,196 triliun.

Satgas BLBI sangat intensif melakukan penagihan kepada obligor atau debitur dengan cara melakukan pemblokiran, penyitaan, penjualan barang jaminan atau kekayaan lain milik obligor atau debitur.

Pemblokiran badan usaha, serta mencegah obligor atau debitur melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Sempat Jadi ‘Korban’ Disinformasi, Bagaimana Agama Islam Memandang Hal Tersebut?

Dari berbagai aksi penyitaan yang dilaksanakan oleh Satgas BLBI hingga akhir 2023 Mahfud MD menyadari jika itu masih jauh dari target yang seharusnya yaitu Rp.114 triliun.

Sedangkan masa tugas Satgas BLBI ini berlaku hingga 31 Desember 2023, dan dikarenakan hak negara yang dikumpulkan belum mencapai target seperti yang diungkapkan Mahfud MD jika menagih hutang BLBI itu butuh waktu sekurangnya 5 tahun.

Oleh karena itu, ketua Satgas BLBI Rionald Silaban meminta kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani agar masa kerjanya diperpanjang.

Sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri, Mahfud MD sudah meminta agar masa kerja Satgas BLBI diperpanjang agar lebih banyak lagi aset negara yang bisa disita.

Halaman:

Tags

Terkini