nasional

Langkah Politis Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi Menjelang Pilpres 2024 Memunculkan Pertanyaan : Bagaimana Kelanjutan Satgas BLBI?

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:00 WIB
Mahfud Md Mundur Jelang Pilpres 2024, Bagaimana Kelanjutan Satgas BLBI? (GENMUSLIM.id/ Dok : RakyatMerdeka / Canva)

GENMUSLIM.id Menjelang pilpres 2024, Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengumumkan niat pengunduran dirinya dari kabinet Jokowi.

Keputusan ini diambil oleh Mahfud Md dengan alasan untuk tidak mencampuradukkan jabatannya dengan posisi politiknya yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Capres Ganjar Pranowo pada pilpres 2024.

Dilansir GENMUSLIM dari berbagai sumber Kamis, 1 Februari 2024, selain sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD juga memiliki peran sebagai Pengarah Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Baca Juga: Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi Menjelang Pilpres 2024 Berikut Kumpulan Pernyataannya : Singgung Etika dan Kehormatan

Mundur dari jabatan Menko Polhukam ditempuhnya sebagai langkah idealis terkait partisipasi dirinya sebagai cawapres no urut 3 pada pilpres 2024 mendatang.

Namun pertanyaan besar muncul mengenai bagaimana kelanjutan Satgas BLBI yang terlibat dalam menangani likuiditas bank di Indonesia berhubung Mahfud Md juga memiliki peran krusial di Satgas BLBI?

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, Satgas BLBI akan tetap berjalan meskipun Mahfud MD tidak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam.

Pernyataan ini menegaskan bahwa keberlanjutan tugas dan tanggung jawab Satgas BLBI tidak terpengaruh oleh perubahan jabatan politik Mahfud.

Baca Juga: 10 Makanan Khas Muslim Azerbaijan:Enak dan Mantap, Cocok Banget Jadi Destinasi Wisata Halal, Apakah Nasi juga jadi Makanan Pokoknya? Yuk Cek di Sini!

Namun, perlu dicatat bahwa masa kerja Satgas BLBI dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember tahun ini, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.

Keputusan ini mengubah masa tugas Satgas BLBI yang sebelumnya ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 dan Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021, yang menetapkan masa tugas hingga akhir tahun 2023.

Hingga akhir tahun 2023, Satgas BLBI berhasil mencatatkan pencapaian yang signifikan, termasuk perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai triliunan rupiah.

Aset seluas 43.541.502,02 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp 35,196 triliun berhasil dikumpulkan oleh Satgas BLBI.

Baca Juga: Mahfud MD Mundur Dari Kabinet Jokowi Dua Minggu Sebelum Pilpres 2024, Dapat Apresiasi Banyak Pihak!

Meski Mahfud MD mengambil langkah mundur dari kabinet, Satgas BLBI tetap diharapkan untuk menjalankan tugasnya hingga akhir masa tugasnya pada akhir tahun ini.

Halaman:

Tags

Terkini