nasional

Biodata dan Sanksi Administrasi Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual

Kamis, 1 Februari 2024 | 07:19 WIB
Foto Melki Sedek Huang (GENMUSLIM.id/dok:Instagram/melkisedekhuang)

GENMUSLIM.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Ketua BEM UI), Melki Sedek Huang terbukti telah melakukan kekerasan seksual.

Sebelumnya, Melki Sedek Huang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya pada bulan Desember 2023.

Pemberhentian sementara ini tentunya disebabkan oleh dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang.

Baca Juga: Apakah Boleh Melakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan? Berikut Hukumnya Dalam Islam

Walaupun berstatus nonaktif, Melki Sedek Huang masih kerap mengikuti beberapa kegiatan BEM.

Melki Sedek Huang juga aktif menyuarakan pendapatnya tentang peristiwa atau kinerja pemerintah di media sosial.

Postingan terakhirnya di akun X (sebelumnya Twitter) adalah pemberitahuan akan diselenggarakan forum yang akan dihadiri oleh beberapa tokoh.

Hal ini sontak mengundang kemarahan warga X karena Melki terbukti melakukan kekerasan seksual tetapi masih aktif dalam forum.

Dilansir GENMUSLIM.id dari LinkedIn pribadinya Kamis, 1 Februari 2024, biodata Melki sebagai mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum UI.

Baca Juga: Fakta Dibalik Kasus Wanita Kirim 400 Order Fiktif ke Mantan Kekasih: Batal Nikah, Alami Kekerasan Seksual hingga Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Dalam biodata, Melki memulai studinya di UI pada tahun 2019 yang artinya sekarang adalah tahun kelimanya menempuh studi.

Lahir di Pontianak, 15 Oktober 2000, Melki diketahui memeluk agama Kristen.

Selama kuliah di UI, Melki merupakan mahasiswa yang aktif mengikuti berbagai kegiatan.

Sebelum terpilih sebagai ketua BEM UI, Melki merupakan wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2020.

Jabatan ini menjadi karier pertamanya terjun sebagai aktivis Fakultas Hukum UI.

Halaman:

Tags

Terkini