"Dia seorang senator anggota DPD yang tidak pantas menurut saya, apapun alasannya mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," jelasnya.
Menurut Penilaian Ketua Bidang Hukum MUI Bali ini, Samijaya, apa yang dilakukan oleh Arya Wedakarna adalah mengganggu keharmonisan umat beragama di Pulau Bali antara umat muslim dan umat Hindu telah hidup harmonis dan berdampingan.
Keharmonisan umat beragama di Bali sudah berlangsung sejak abad- 13 yang lalu dan itu bisa dilihat dengan berdirinya kampung-kampung Islam di Bali.
"Menurut saya, sangat menganggu (keharmonisan). Dia lupakan sejarah, bahwa hubungan harmonisasi antara saudara Hindu dan saudara muslim itu sudah terjadi sejak abad ke 13. Di mana kemudian, ada Kampung Islam Gelgel, Kampung Islam Pegayaman, Kampung Islam Serangan dan Kepaon dan lain sebagainya," ungkapnya.
PiHak MUI tersebut juga menyatakan, bahwa selama Apa yang dilakukan Arya Wedakarna itu bertolak belakang dengan apa yang dilakukan para tokoh-tokoh Hindu di Bali.
Para tokoh-tokoh Hindu di Bali dikenal selalu menjaga harmonisasi dan kerukunan antara umat beragama di Bali.
"Selama ini, saya melihat tokoh-tokoh Hindu yang lain begitu menjaga sikap perilaku dalam menjaga kerukunan dan harmonisasi diantara umat beragama. Khususnya, terhadap umat muslim, bahkan kita mengenal ada budaya ngejot di Kampung-kampung Islam yang berada di mayoritas Hindu, sangat-sangat menjaga toleransi," ujarnya.
Dari penjelasan Ketua Bidang Hukum MUI Bali, tradisi ngejot itu adalah salah satu upaya harmonisasi dan kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh para tokoh agama di Bali.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.