nasional

Heboh! Arya Wedakarna Singgung Wanita Berhijab jadi Front Line Bandara Ngurah Rai, Ini Reaksi MUI Bali terhadap Sikap Anggota DPD RI tersebut

Jumat, 5 Januari 2024 | 20:45 WIB
MUI Bali Merespon atas Perkataan Arya Wedakarna (dokumentasi Rakerda MUI Bali) (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@muibali)

GENMUSLIM.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, merespon soal pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna yang viral di media sosial karena diduga melontarkan perkataan yang menyinggung soal penggunaan hijab untuk perempuan muslimah yang bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali.

Dalam video yang dibagikan dan beredar di media sosial Twitter, terlihat Arya Wedakarna saat itu sedang mengadakan rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam video tersebut, terlihat Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis. .

“Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12).

Baca Juga: Viral! Arya Wedakarna, Senator Bali Singgung Soal Wanita Front Line Berhijab, Ini 8 Keutamaan Muslimah Memakai Hijab, Menutup Aurat Itu Wajib!

Sontak video tersebut menuai banyak sorotan dari para netizen dan menjadi viral di berbagai media sosial.

Sementara pihak MUI Bali, yakni Agus Samijaya selaku Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali menanggapi soal beredarnya pernyataan Arya Wedakarna itu.

Ketua Bidang Hukum MUI Bali dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan MUI berkaitan dengan pernyataan yang dianggap rasis tersebut.

"Saya belum berkoordinasi dengan jajaran pimpinan MUI sementara untuk (melihat) kasus itu. Tapi, kalaupun saya berstatmen hari ini, itu murni masih statemen saya pribadi. Sikap MUI secara resmi akan coba kami konsolidasikan dan komunikasikan seperti apa sikap yang akan diambil," kata Samijaya, saat dihubungi Selasa, 2 Januari 2024.

“Termasuk, apakah akan mengambil langkah-langkah hukum atau seperti apa. Jadi, kami belum mengeluarkan sikap resmi dari MUI sebagai kelembagaan umat," imbuhnya.

Baca Juga: Inilah 3 Hikmah Membaca Surat Maryam Ketika Sedang Hamil, Muslimah Harus Tahu, Mari Simak Selengkapnya!

Ketua Bidang Hukum MUI Bali tersebut juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ditemukan adanya larangan dalam peraturan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi wanita berhijab untuk turut berkontribusi dalam pekerjaan tersebut.

"Sampai sekarang belum saya menemukan ada aturan pegawai BUMN kalau itu di Bea Cukai atau di Angkasa Pura yang melarang tentang adanya penggunaan jilbab pada saat dia berkantor. Tetapi perlu digarisbawahi sebagai umat muslim penggunaan hijab atau jilbab, bagi kaum wanita muslim itu wajib.

Jadi, andaipun ada, sampai benar ada larangan penggunaan jilbab menurut saya itu sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah umat Islam atau dalam hukum Islam," ungkapnya.

Selain itu, pihak MUI Bali juga menyayangkan, seharusnya sikap seorang senator anggota DPD RI tidak seperti itu.

Halaman:

Tags

Terkini