GENMUSLIM.id – Ibu adalah sosok yang berjasa bagi kehidupan seorang manusia, kehadirannya pantas untuk dirayakan dalam momen spesial. Di Indonesia sendiri, Hari Ibu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia itu ternyata berbeda lho dengan negara lainnya. Amerika Serikat, Jerman, dan puluhan negara merayakan Mothers Day pada hari Minggu pekan kedua bulan Mei.
Sementara di beberapa negara Eropa dan Timur tengah, Hari Ibu diperingati saat International Women’s Day yang jatuh pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya.
Penetapan tanggal 22 Desember ini bukan tanpa alasan, ada momen sejarah panjang di baliknya yang tak lepas dari peran para tokoh perempuan nasional.
Baca Juga: Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Mengapa Ditetapkan pada Tanggal 22 Desember? Simak Penjelasannya!
Oleh karena itu, dikutip Genmuslim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Jumat, 22 Desember 2023, Peringatan Hari Ibu di Indonesia mengacu pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 22-25 Desember 1928.
Kongres Perempuan Indonesia I tersebut diselenggarakan di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta dan diikuti oleh lebih dari 1.000 orang dari 30 organisasi Perempuan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kongres ini diprakarsai 7 organisasi Perempuan, yaitu Putri Indonesia (PI), Wanita Taman Siswa, Wanita Oetama, Aisyiyah, Wanita Katolik, Jong Islamieten Bond (JIB) bagian Perempuan, dan Jong Java (JJ) bagian Perempuan.
Peristiwa bersejarah itu bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan Perempuan dalam bidang Pendidikan, kebudayaan, dan sosial.
Baca Juga: Pernah Dengar Tentang Baby Blues? Tidak Hanya Calon Ibu, Calon Ayah Juga Harus Paham! Sini Kenalan!
Isu yang diangkat seputar Pendidikan bagi anak Perempuan, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang dianggap hanya sebagai “kanca wingking” atau “teman belakang”.
Keputusan yang dihasilkan pada kongres tersebut di antaranya, pendirian badan federasi PPPI, penerbitan surat kabar, pendirian studiefonds, memperkuat kepanduan putri, serta mencegah perkawinan di bawah umur.
Selain itu, Kongres Perempuan Indonesia I melahirkan tiga mosi yaitu tuntutan penambahan sekolah rendah untuk Perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan dukungan janda dan anak yatim.
Kongres Perempuan Indonesia ini kemudian berlanjut ke tahun- tahun selanjutnya. Ada Kongres Perempuan II, III, dan IV.