nasional

Gejolak Politik: PDIP Medan Usulkan Pemecatan Bobby Nasution dan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024

Rabu, 15 November 2023 | 20:15 WIB
Keputusan DPC PDIP Kota Medan untuk memberhentikan Bobby Nasution ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Istimewa))

GENMUSLIM.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Medan membuat gebrakan dengan mengusulkan pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution, kader PDIP yang juga menjabat sebagai Walikota Medan. 

Pada tanggal 10 November 2023, surat usulan pemecatan dengan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dikirimkan ke Bobby Nasution oleh Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.

Isi surat tersebut mengungkapkan bahwa  Bobby Nasution telah terbukti melanggar kode etik dan disiplin anggota partai. 

Pelanggaran ini terjadi karena  Bobby Nasution mendukung pasangan capres dan cawapres dari partai politik lain, yaitu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam surat tersebut disebutkan, "Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan."

Baca Juga: Momen Unik Prabowo - Gibran Rakabuming Menyapa Megawati di KPU dan Beri Pantun untuk Cak Imin: Kawan Lama Dilupa Jangan

Bobby Nasution diberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada DPC PDIP Kota Medan. 

Meskipun diberikan batas waktu, hingga saat itu Bobby Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA.

Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo Panjaitan, membenarkan bahwa  Bobby Nasution telah diberhentikan sebagai kader partai.

Sementara itu, di panggung politik nasional, tiga pasangan capres dan cawapres resmi mendapatkan nomor urut kontestasi berdasarkan hasil pengundian Komisi Pemilihan Umum. 

Baca Juga: Inilah Pendapat Prabowo Subianto Tentang Pemilu 2024! Tidak Boleh Curang dan Harus Adil Tanpa Campur Tangan Pihak Lain

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut tiga.

Ketiga pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres setelah Komisi Pemilihan Umum RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin, 13 November 2023.

Mereka diakui memenuhi ambang batas presidensial dengan perolehan suara sah secara nasional minimal 25 persen, serta telah lolos tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Halaman:

Tags

Terkini