GENMUSLIM.id - Ismail Thomas anggota DPR Fraksi PDIP resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang pada Selasa, 15 Agustus 2023 oleh Kejaksaan Agung RI.
Dikutip GENMUSLIM.id dari berbagai sumber dalam kasus korup tambang Ismail Thomas melakukan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT Sendawar Jaya yang ada di Kutai Barat sejak 2021.
Duduk perkara kasus korupsi tambang:
Awalnya sebelum ketahuan terkait kasus korupsi tambang tersebut, Ismail Thomas sang pemilik PT Sendawar Jaya melakukan gugatan perdata kepada Kejaksaan Agung dan PT Gunung Bara dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kabar Terbaru: Heboh, Keadaan Jakarta Terkini Berselimut Polusi, Ini Tanggapan dari Presiden Jokowi!
Berikut detailnya:
Penggugat:
PT Sendawar Jaya
Tergugat:
1. PT Gunung Bara Utama
2. Soebianto Hidayat
3. Tandrama
4. Aidil Adha
5. Abdul Hatta