Viral! Inilah Sosok Ismail Thomas: Kader PDIP yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Tambang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))
Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Tambang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))

Baca Juga: Puisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang Menceritakan Jasa Pahlawan: Api Kemerdekaan yang Berkobar

Dampak dari itu PT Gunung Baru Utama diberi denda dengan membayar ganti rugi immateriil Rp10 miliar dan materiil sebesar Rp 834 miliar.

Perkara ini Kejaksaan Agung mengajukan banding, dan akhirnya menang.

Kemudian pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan keputusan PN Jaksel tersebut.

Usut punya usut ternyata Ismail Thomas telah memalsukan dokumen-dokumen yang digunakan PT Sendawar Jaya untuk menggugat beberapa tergugat di endus kebohongannya oleh Kejaksaan Agung.

Seperti senjata makan tuan, akhir Ismail Thomas dibalik gugat oleh Kejaksaan Agung dengan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korups juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hingga kini Ismail Thomas ditahan selama 20 hari hingga Minggu, 03 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X