Baca Juga: Kisah KH Raden Asad Syamsul Arifin Sebagai Wasilah Terhadap Berdirinya Jamiyah Nahdhatul Ulama
1.Efek emosional
Tindakan perundungan di dunia maya ini dapat menyebabkan stres, dimana korban merasa malu, marah, tidak berdaya, menyalahkan diri bahkan mengisolasi diri dari orang sekitar.
2.Efek mental
Korban dari cyber bullying bisa merasakan efek depresi, cemas, tidak percaya diri, berpikir untuk melukai diri bahkan fatalnya melakukan percobaan bunuh diri.
3.Efek perilaku
Perilaku yang biasanya dimunculkan dari korban tindakan perundungan ini, yaitu mengonsumsi alkohol atau narkoba dan membawa senjata jika ingin bepergian.
Tiga dampak tersebut bisa saja dialami oleh korban cyber bullying.
Ada banyak kasus serupa yang juga menimpa beberapa artis tanah air seperti Fuji, Adhisti Zara, Rebecca Klopper dan lain-lain.
Dari sini kita bisa melihat bahwa kasus cyber bullying sangat dekat dengan kita.
Bahkan ketika membuka sosial media saja, kita sudah bisa memiliki akses penuh untuk berkomentar.
Namun sebagai pengguna media sosial yang bijak, ada baiknya kita menghindari untuk berkomentar negatif terhadap orang lain.
Lebih baik postingan tersebut kita hiraukan daripada komentar kita bisa membuat seseorang mati terbunuh kalimat tanpa peri kemanusiaan.***