BNPB dan BMKG Minta Pemda Sigap soal Mitigasi di Daerah: Jangan Menunggu Bencana, Baru Minta Bantuan Pusat

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 21:22 WIB
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Foto: GENMUSLIM.id/dok: BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Foto: GENMUSLIM.id/dok: BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

“Terhadap kejadian ancaman yang ada di Aceh, kemudian di Sumatera Utara, juga dengan Sumatera Barat, ini mengakibatkan banyak korban jiwa dan sesuatu yang bisa dikatakan mungkin tidak siap karena masyarakatnya juga tidak terinfokan secara langsung,” lanjutnya.

BMKG Ungkap Sudah Beri Peringatan Dini pada Pemda

Dalam rapat yang sama, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan pihaknya telah memberi peringatan dini tentang cuaca ekstrem di 3 provinsi tersebut.

Menurut penjelasannya, siklon tropis Senyar yang membuat curah hujan tinggi di 3 wilayah tersebut sudah terprediksi sejak 8 hari sebelumnya.

Baca Juga: Beredar Surat Bupati Aceh Tengah Akui Tak Mampu Atasi Bencana, Kepala BNPB: Jadi Lebih Kita Prioritaskan

“Jadi di daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat itu Kepala Balai 1, Balai Besar BMKG Wilayah 1 itu sudah mengeluarkan warning delapan hari sebelumnya, diulang lagi empat hari sebelumnya, kemudian dua hari sebelumnya,” ucap Fathani.

“Ini kami sampaikan bahwa untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem di Aceh dan Sumatera Barat. Ini 4 hari sebelum bencana dan untuk Sumatera Utara, press release-nya telah diterbitkan 8 hari sebelum bencana terjadi,” lanjutnya.

Belajar dari kejadian bencana sebelumnya, ia lantas meminta kepala daerah untuk merespons dan mengantisipasi datangnya hal yang tak diinginkan.

“Mohon para kepala daerah juga berhati-hati dan mencermati informasi-informasi yang kami berikan melalui pos atau koordinator tiap provinsi,” ujar Fathani.

“Ada lima balai besar yang kami miliki, itu memiliki wewenang untuk memberikan warning langsung ke provinsinya,” imbuhnya.

Pemerintah daerah, kata Fathani bisa mengundang koordinator dari lima balai besar tersebut untuk diundang dan diajak berdiskusi bagaimana persiapan-persiapan menghadapi ancaman berikutnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bnpb.go.id, YouTube Kemendagri RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X