Secara terpisah, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menuturkan anggota polisi itu kini diberikan kenaikan pangkat karena gugur dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya menyandang pangkat Brigadir, Tri Irwansyah naik pangkat menjadi Bripka Anumerta.
"Saya sudah laporkan ke pimpinan, ke Bapak Kapolri. Diberikan penghargaan, pemberian pangkat setingkat lebih tinggi," kata Herry dalam pernyataan resminya, pada Minggu, 30 November 2025.
Sempat Selidiki Kasus di Lapas Padang
Herry menuturkan, korban saat itu sedang menyelidiki dan menyidik sebuah kasus. Ia melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Lapas Padang, Sumbar.
"Sedang menjalankan tugas, melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka di Lapas Padang," ungkap Herry.
Baca Juga: Kerugian Capai Rp13,9 Miliar Imbas Banjir-Longsor di Kabupaten Agam, 49 Rumah Rusak Berat
Saat kejadian, Tri Irwansyah bersama rekannya, Ipda Angga Mufajar. Namun hingga kini, Ipda Angga belum ditemukan.
"Yang satu (Angga) sampai sekarang belum ketemu, masih dalam pencarian," sebut Herry.
Diketahui, Tri Irwansyah berdomisili di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Jenazahnya kini telah dimakamkan secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum Delima yang tak jauh dari kediamannya, pada Sabtu, 29 November 2025.***