Posko dan RS Darurat Sudah Tersedia, Kemenkes Ingatkan Munculnya Penyakit Pascabanjir Sumatera

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 20:19 WIB
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus sebut fasilitas kesehatan di lokasi banjir Sumatera aman (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @drbenny.octavianus)
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus sebut fasilitas kesehatan di lokasi banjir Sumatera aman (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @drbenny.octavianus)

Waspada Kemunculan Penyakit Pascabanjir

Masyarakat yang terdampak di lokasi banjir dan tanah longsor diharapkan untuk waspada dengan kemunculan penyakit pascabanjir.

Beberapa di antaranya yang rawan muncul adalah leptospirosis hingga diare, sehingga perlu antisipasi juga dengan pengiriman obat yang sesuai.

“Kami datang akan mengatur strategi supaya pemerintah daerah akan disupport oleh pemerintah pusat, baik obat-obatan apa yang perlu akan kami drop ke sana,” paparnya.

Pengiriman Bantuan Logistik Kesehatan dan Obat

Sebelumnya, saat rapat bersama berbagai kementerian dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kemenkes menyebut telah mengirim bantuan logistik dan obat-obatan.

Baca Juga: Update Tragedi Banjir Longsor di Aceh-Sumut: Alat Berat Dikerahkan KemenPU, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan

“Kami juga sudah mengirim logistik kesehatan, obat, dan bahan medis habis pakai. Kami juga mengirim pengganti makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil,” ujar perwakilan Kemenkes pada Kamis, 27 November 2025.

Tenaga medis cadangan juga dikerahkan oleh Kemenkes untuk sampai ke lokasi bencana.

“Tenaga medis khususnya dokter, perawat, ahli kesehatan lingkungan dan epidemiologi untuk membantu penanganan kesehatan di sana,” sambungnya.

Senada dengan keterangan awal, fasilitas kesehatan seperti Puskesmas hingga rumah sakit sudah disiapkan untuk melakukan pelayanan kepada warga terdampak. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X