Termasuk PUBG, Imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bikin Pemerintah Bakal Kaji Aturan Pembatasan Game Online?

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 21:06 WIB
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/imzion)
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/imzion)

Saat itu juga dibandingkan dengan India yang melarang memainkan PUBG karena dianggap meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan.

Baca Juga: Update Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan Sekolah Aman untuk Belajar Hari Senin

PUBG juga sempat diancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022.

Bukan karena kontennya, melainkan bermasalah dengan status PUBG yang saat itu belum masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Saat itu, PUBG dan game populer lainnya belum terdaftar PSE Kominfo, sehingga dinilai menyalahi aturan di Indonesia dan diberi waktu untuk melakukan pendaftaran.

Permasalahan selesai dan PUBG tidak diblokir setelah resmi masuk PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai lingkup privat domestik.

Pendaftaran PSE kala itu digencarkan agar masyarakat tak terjebak dalam aplikasi ilegal. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemensetneg, MUI (Majelis Ulama Indonesia)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X