Dalam keterangannya, Nanik menyebut penunjukan ini sebagai mandat penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” ujarnya.
Nanik juga akan didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
BGN Tetap Jalankan Fungsi Utama Penyelenggaraan Program
Kepala BGN Dadan Hindayana turut menjelaskan perbedaan antara tugas Kepala BGN dengan Ketua Tim Koordinasi.
Menurutnya, Kepala BGN berperan langsung dalam penyelenggaraan program MBG, sementara Tim Koordinasi bertugas mengoordinasikan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga: BGN Beberkan Syarat SPPG Bisa Produksi hingga 3.000 Porsi Makanan Bergizi per Hari
“Program ini kan melibatkan berbagai kementerian dan instansi lain untuk mendukung program tersebut,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu.
“Karena itu dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi,” lanjutnya.
Baik Kepala BGN maupun Tim Koordinasi sama-sama memiliki tanggung jawab pelaporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden, Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden. Sama,” tutup Dadan.***