Menkeu Purbaya Setel Alarm Bahaya bagi Ekonomi RI: Anggaran Triliunan Pemda Parkir di Bank, Serapan FLPP Lamban

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenkeu)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenkeu)

Hal itu, menurut Purbaya, banyak pemerintah daerah masih menempatkan dananya di bank-bank pusat, bukan di Bank Pembangunan Daerah.

“Daerahnya jadi kering, barangnya tidak bisa berputar. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, uangnya tetap berada di daerah,” ujarnya.

Ia juga mendorong perbaikan kinerja bank pembangunan daerah agar dapat menyalurkan likuiditas bagi pelaku usaha lokal.

Berkaca dari hal itu, masalah rendahnya penyerapan anggaran sebenarnya bukan kali ini saja disinggung Purbaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Pulih Lebih Cepat di Desember 2025, Gen Z Justru Masih Terjebak di Lingkar Pengangguran

Sorotan Lama terhadap Serapan Program Rumah Subsidi

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya pernah mengkritik lambatnya realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hal itu diutarakan Purabaya saat bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Dari target 350 ribu unit rumah subsidi tahun 2025, Purbaya menyebut, baru 180 ribu unit yang terealisasi hingga September 2025.

“Tapi saya ingin lihat akhir bulan seperti apa. Nanti kalau bagus, ya kita tidak pindahkan uangnya. Tapi kalau ada masalah, ya kita pindahkan ke tempat lain dulu,” kata Purbaya.

Ia menegaskan, efektivitas program harus dijaga agar anggaran negara tidak menganggur dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Bertemu di Istana, Menkeu Purbaya Ungkap Wapres Gibran Terima Curhatan Kepala Daerah soal Anggaran TKD yang Dipangkas

Arah Baru untuk Dorong Sektor Perumahan

Selain mempercepat serapan anggaran, Purbaya juga tengah menyiapkan langkah pemutihan bagi masyarakat yang terhambat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah akibat tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.

Purbaya menuturkan pihaknya telah meminta data dari BP Tapera dan akan membahas kebijakan ini bersama Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Nah, itu kita akan meeting dengan OJK nanti, saya minta hari Senin Pak Heru menulis betul ada seratus ribu orang yang seperti itu," terangnya.

"Artinya kalau diputihkan yang di bawah Rp1 juta, katanya pengembang juga mau bantu bayar,” tukas Purbaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X