“Beda dengan Dikti dan Dinas, tanahnya, bangunan semua diselesaikan oleh negara. Kita Kemenag hanya memberikan sedikit anggaran sebatas yang ada di Kemenag, di madrasah itu,” imbuhnya.
Minat Santri Tinggi, Anggaran Tak Cukup
Nasaruddin kemudian mengklaim bahwa banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di pesantren.
Menurutnya, menyekolahkan anak di pesantren akan lebih aman, tetapi hal itu masih belum bisa terfasilitasi dengan baik.
“Oleh masyarakat (pesantren) lebih terpercaya ciptakan anak yang saleh, tapi di saat yang bersamaan, kita tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren,” terangnya.
Audit dan Renovasi Bangunan Ponpes
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan akan segera melakukan audit bangunan ponpes.
Dengan koordinasi bersama Menteri PU, audit dilakukan untuk bangunan tua ponpes berusia lebih dari 100 hingga 200 tahun.
“Audit bangunan lalu kita carikan anggaran untuk renovasinya, yang tua dulu, yang rawan dulu. Mana yang diprioritaskan adalah yang paling rawan lalu yang paling tua,” kata Cak Imin.
Cak Imin juga menyatakan telah mendapat arahan dari Presiden terkait solusi ponpes yang kekurangan anggaran.
“Ini perintah Presiden, maka kita harus carikan anggaran untuk pesantren-pesantren yang rawan itu, terutama yang sangat rawan, segera ditangani pembangunannya, atau renovasinya. Berapa jumlahnya ini, on process untuk lagi didata,” paparnya. ***