Meski Pihak Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Sudah Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum Para Kiai dan Pimpinan Pondok

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:56 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kantorsar_semarang)

“Sesuai pernyataan dari Bapak Kapolda bahwa Polda Jawa Timur akan memproses hukum. Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” kata Jules Abraham kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Jules juga mengabarkan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) masih melakukan proses identifikasi.

Ia pun meminta para pihak untuk berempati kepada keluarga korban selama proses identifikasi masih berlangsung.

“Keluarga korban juga tentu masih trauma, duka, marilah kita bersama-sama berempati. Biarkan seluruh proses ini berakhir ya. Identifikasi keluarga juga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

“Mudah-mudahan secepatnya, kami akan melakukan proses penegakan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Jules mengatakan bahwa proses hukum dimulai ketika evakuasi selesai dilakukan tim SAR Gabungan.

“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Update Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 49 Jenazah Ditemukan, Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Nasional

Ketua MPR Percaya Pengusutan Kepolisian

Ketua MPR, Ahmad Muzani, mempercayakan setiap proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami percaya pada kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa jadi pelajaran penting bagi penyelenggara pendidikan,” kata Ahmad Muzani kepada awak media di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia juga berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi peng pengelola pendidikan, baik agama maupun nonagama terkait bangunan dengan standar konstruksi adalah hal yang penting. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X