5 Fakta di Balik Menkeu Purbaya Pangkas DBH Jakarta: Fiskal Terbatas, Potongan Jumbo Dibanding Daerah Lain

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenkeuri - @pramonoanungw)
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenkeuri - @pramonoanungw)

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Jika Tak Terserap hingga Akhir Oktober 2025

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak akan argue terhadap itu,” tegas Pramono.

Meski begitu, ia tak tinggal diam. Pramono berencana menutup kekurangan anggaran dengan skema pembiayaan kreatif, salah satunya penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund.

Efisiensi ala Pramono Anung

Besarnya potongan DBH membuat Pemprov DKI harus menyesuaikan diri. Terkait hal itu, Pramono mengaku pihaknya sudah menyiapkan strategi efisiensi di sejumlah pos yang dianggap tidak prioritas.

Gubernur DKI itu menyebutkan, efisiensi itu di antaranya meliputi anggaran perjalanan dinas, hingga konsumsi harian di Balai Kota.

“Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas," ungkap Pramono.

"Kemudian anggaran-anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama. Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya,” sebutnya.

Baca Juga: Saling Jawab Isu Kilang Minyak: Menkeu Purbaya vs Pertamina dan Menteri ESDM Bahlil

Janji Purbaya usai Pangkas DBH DKI

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menutup mata terhadap dampak yang dirasakan daerah akibat kebijakan ini.

Menkeu berjanji, bila penerimaan negara membaik, maka dana yang dipotong akan dikembalikan. Purbaya bahkan berseloroh di hadapan Pramono.

"Kayaknya (DBH) masih bisa dipotong lagi,” ujar Purbaya sambil tertawa ringan.

Potongan Jumbo Dibanding Daerah Lain

Menilik dari sisi yang lain, pemotongan DBH Jakarta senilai Rp15 triliun itu menjadi yang paling besar dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Jawa Barat hanya dipangkas Rp2,45 triliun, Jawa Timur Rp2,81 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.

Kendati demikian, Purbaya pun telah memastikan terkait kebijakan ini tidak bersifat permanen.

Pemerintah pusat disebut akan melakukan evaluasi pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026 mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X