OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
KPK menyebut penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer adalah terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @immanuelebenezer)
KPK menyebut penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer adalah terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @immanuelebenezer)

GENMUSLIM.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan adanya OTT tersebut.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025.

Baca Juga: 3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer yang Kini Ditangkap KPK, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212

Noel ditangkap tim KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan, maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.

Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 biasanya dilakukan oleh industri dengan cara mengajukan izin resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan.

Baca Juga: KPK OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Pejabat RI yang Kini Merangkap Komisaris PT Pupuk Indonesia

Lebih lanjut, Fitroh menegaskan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Noel berbeda dengan kasus lain yang juga tengah diselidiki KPK di lingkungan Kemenaker, yakni perkara pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pejabat setingkat wakil menteri.

Jika terbukti, OTT ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang mencoreng institusi pemerintah, khususnya di sektor ketenagakerjaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X