Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Komisioner Kompolnas: Rekam Jejak Digital dan Hasil Autopsi Semakin Jelas

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 21:37 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kompolnas_ri)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kompolnas_ri)

GENMUSLIM.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyebut bahwa penyelidikan atas kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, semakin menemukan titik terang.

Ia mengatakan, proses investigasi memerlukan waktu panjang karena kompleksitas data dan bukti yang ditemukan.

"Yang ditelusuri sangat kompleks, dari rekam jejak digital banyak variasi yang akhirnya didalami dan ditemukan," ujar Choirul Anam kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Menurut Choirul, proses autopsi yang dilakukan juga mengungkap banyak hal baru yang mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Sebut Lakban Kuning Sempat Dibeli sang Diplomat dan Istri di Jogja

"Dari segi autopsi, banyak item-item yang semakin lama semakin dibuka lebih terang," imbuhnya.

"Itulah yang membuat proses penanganan ini membutuhkan waktu yang lebih panjang," lanjut dia.

Choirul memastikan bahwa perkembangan penyelidikan berjalan signifikan setiap harinya.

"Hari per hari ada pergerakan pendalaman, hari per hari semakin jelas," katanya.

Baca Juga: Akhir Kisah Misteri Wafatnya Diplomat Arya Daru: Keluarga Korban Harap Polisi Transparan Ungkap Penyebab Kematian

"Semakin jelas penyebab kematiannya. Tinggal diumumin sama Polda Metro," pungkas Choirul.

Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya pada Selasa 8 Juli 2025.

Kondisinya ditemukan mengenaskan, dengan tubuh terlilit lakban, yang menimbulkan dugaan adanya unsur kekerasan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X