"Oh, kalau kolaborasi sih kolaborasi apa saja kita ini warga negara. Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama, punya hak yang sama, dan semua itu ada prosesnya," sebutnya.
Kendati demikian, Anies menuturkan kolaborasi dengan siapa pun sah-sah saja selama sesuai dengan aturan hukum.
"Tapi secara prinsip, kita harus bisa kolaborasi dengan siapa saja selama itu dibolehkan oleh aturan hukum. Ada kolaborasi yang tidak boleh. Tapi kalau boleh, dengan siapa saja kita harus siap untuk kolaborasi," tukasnya.***