Viral Pria Diduga Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta Setelah Dituduh Menampar Murid, Netizen: Open Donasi Yuk

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 21:43 WIB
Foto ilustrasi - Seorang pria diduga guru madrasah tengah diminta menandatangani surat tuntutan usai diduga menampar murid (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Annie Spratt)
Foto ilustrasi - Seorang pria diduga guru madrasah tengah diminta menandatangani surat tuntutan usai diduga menampar murid (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Annie Spratt)

GENMUSLIM.id - Seorang pria diduga guru madrasah di Kecamatan Ngampel, Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik usai videonya viral karena dituntut Rp25 juta oleh wali muridnya sendiri.

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini pada Kamis, 17 Juli 2025.

Peristiwa bermula saat sang murid bercanda dengan temannya dan saling lempar sandal.

Nahas, salah satu sandal mengenai peci sang guru.

Merasa tidak dihormati, guru tersebut menegur murid yang bersangkutan hingga diduga menamparnya.

Baca Juga: Madrasah Semakin Bersinar! Kemenag Jatim Ajak MAN 1 Gresik Konsisten Adakan Lomba, Asah Ketrampilan Murid

Tak terima, orang tua murid tersebut kemudian menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta.

Guru madrasah yang selama ini dikenal mengabdi dan berdedikasi itu juga dikabarkan terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut.

Video kejadian itu pun langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Banyak yang menyayangkan sikap wali murid yang dinilai terlalu berlebihan.

Bahkan, sejumlah netizen mulai menunjukkan dukungan moral dan materi terhadap sang guru.

Baca Juga: Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK

Salah satu pengguna menuliskan seruan untuk menggalang donasi dalam kolom komentar.

"Open donasi yok," tulis akun @di****m, Kamis 17 Juli 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @beritasemaranghariini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X