Oleh sebab itu, mencuat dugaan pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek tercatat sebelumnya telah menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK tersebut, dan terdapat juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.***