Serangan Iran ke Tel Aviv Diklaim Jadi Simbol Perlawanan Negara yang Dizalimi Israel, Khususnya Palestina

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:23 WIB
Ilustrasi Bendera Palestina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)
Ilustrasi Bendera Palestina (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

GENMUSLIM.id - Linimasa media sosial (medsos) kini tengah dipenuhi pembicaraan tentang konflik dua negara di Timur Tengah, yakni antara Iran melawan Israel.

Sebelumnya diketahui, Israel menyerang Iran sejak 13 Juni 2025. Dalam serangan itu, Israel menargetkan fasilitas nuklir dan militer Iran.

Sejauh ini ada 224 orang Iran tewas akibat serangan Israel, termasuk beberapa perwira tinggi militer, ilmuwan nuklir, dan penduduk sipil.

Dilansir dari The Guardian pada Selasa, 17 Juni 2025, Iran pun kini tengah balik menyerang Israel. Rentetan serangan drone dan rudal Iran sejauh ini dikonfirmasi telah menewaskan 24 orang di kawasan Tel Aviv.

Baca Juga: Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi: Iran akan Terus Bela Diri Selama Masih Digempur Israel

Terkait hal itu, kini Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia (RI), Mohammad Boroujerdi mengklaim aksi serangan Iran terhadap Israel sebagai simbol perlawanan bagi negara-negara yang dizalimi Israel, terkhusus bagi Palestina.

Hal tersebut disampaikan Boroujerdi dalam konferensi pers di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2025.

"Ini menjadi momentum yang sangat penting bagi negara-negara yang dizalimi oleh rezim zionis, khususnya bangsa Palestina di Jalur Gaza khususnya," tuturnya.

"Bangsa Lebanon dan juga berbagai negara lainnya ketika mereka melihat Iran dengan kekuatannya memberikan pelajaran kepada rezim zionis. Mereka (Israel) senang dan gembira, kami pun senang dan gembira," imbuh Boroujerdi.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi: Presiden Donald Trump Harus Hentikan Agresi Israel, Kalau Mau Kami Berhenti!

Boroujerdi menyatakan Iran memiliki hak penuh untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 melalui Piagam PBB, seraya menilai serangan terhadap Iran tidak hanya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional, tetapi juga terhadap sistem hukum internasional dan perdamaian dunia.

"Republik Islam Iran, berdasarkan Piagam PBB pasal nomor 51, memiliki hak untuk membela dirinya dan tentu saja serangan yang terjadi terhadap Iran bukan hanya serangan untuk negara kami," sebutnya.

"Tapi juga serangan terhadap seluruh sistem dari PBB dan ancaman serius terhadap keamanan dan perdamaian internasional," tegas Borujerdi.

Kemudian, Boroujerdi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menindak tegas pihak otoritas Israel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: The Guardian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X