Terbongkar! Kepemilikan Oriental Circus Indonesia saat Terjadi Kekerasan Ekstrem Salah Satunya Koperasi TNI AU

Photo Author
- Minggu, 27 April 2025 | 11:58 WIB
Salah Satu Pemilik OCI adalah Koperasi TNI AU (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @faulinz)
Salah Satu Pemilik OCI adalah Koperasi TNI AU (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @faulinz)

GENMUSLIM.id - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 23 April 2025, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap temuan mencengangkan terkait kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI).

Rapat tersebut juga turut dihadiri sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang mengadukan pengalaman mereka selama bertahun-tahun bekerja di bawah sirkus tersebut.

Atnike menyatakan bahwa pihaknya menemukan dokumen yang menunjukkan adanya keterkaitan antara Oriental Circus Indonesia dengan institusi militer, tepatnya TNI Angkatan Udara (AU), pada tahun 1997.

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor Skep/20/VII/1997 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdanakusuma yang pada Pasal 10 huruf (a) terkait unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau, salah satunya adalah sirkus," ujar Atnike dalam pertemuan pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Pengakuan si Pengasuh Anak dari Butet, Ceritakan Eks Pemain Sirkus OCI Itu Selingkuh dengan Pria Beristri

Tak hanya itu, dalam kesempatan terpisah, Atnike juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti pendukung berupa surat resmi dari Puskopau yang menegaskan adanya keterkaitan hukum antara koperasi milik TNI AU tersebut dan kepemilikan atas sirkus.

"Oh, itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," kata Atnike.

Meski telah memiliki bukti awal, Komnas HAM belum menyimpulkan apakah keterlibatan TNI AU dalam kepemilikan OCI masih berlangsung hingga saat ini.

Menurut Atnike, karena kasus ini bermula dari temuan tahun 1997, perlu dilakukan verifikasi lebih dalam untuk melihat perkembangan struktur kepemilikan terkini.

Baca Juga: Cerita Eks Pawang Gajah OCI Taman Safari Soal Skandal Dugaan Kekerasan: Kecewa dengan 3 Eks Pemain Sirkus

"Ini kan kasus yang sudah lama terjadi, tahun 1997. Jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada akhir tahun 2024 dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh Komnas HAM di periode yang lalu,” jelasnya.

“Dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal, ya, tahun 1997," terang Atnike menjelaskan.

Sebagai langkah lanjutan, Komnas HAM berencana meminta klarifikasi resmi dari pihak TNI AU untuk menjernihkan dugaan keterlibatan institusional dalam pengelolaan atau kepemilikan Oriental Circus Indonesia.

Langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat, khususnya terhadap perempuan-perempuan eks pemain sirkus yang melaporkan pengalaman eksploitasi dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X