Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mengganti kembali pakaiannya sebelum diantar kembali ke ruang IGD.
Setelah kejadian itu, korban mulai merasakan sakit di bagian tubuh tertentu saat buang air kecil. Ia pun memberanikan diri untuk menceritakan semuanya kepada sang ibu.
"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terang Hendra.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polda Jawa Barat, dan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap FH. ***