Belum Selesai RUU TNI Menimbulkan Penolakan, Muncul Rencana RUU Polri yang Diperkirakan Picu Massa Secara Masif

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 11:29 WIB
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @divisihumaspolri)
Potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @divisihumaspolri)

Komisi III DPR masih fokus pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP," ujarnya di kompleks parlemen, Senin 24 Maret 2025.

Baca Juga: Bukan BUMN, Tom Lembong Disebut Tunjuk Koperasi TNI-Polri untuk Kendalikan Harga Gula di Pasar Domestik

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi UU Polri.

"Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.

Meski demikian, kekhawatiran publik tetap tinggi. Dengan jejak rekam kontroversial revisi UU TNI yang baru disahkan, masyarakat semakin waspada terhadap upaya revisi UU Polri yang dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap kehidupan sipil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X