Kapolda Lampung Siap Diperiksa Jika Anggotanya yang Tewas Terbukti Terima Setoran Judi Sabung Ayam

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 10:51 WIB
Potret Anggota Polda Lampung Takziah ke Almarhum 2 Anggota Polri yang Tewas Terkait Kasus Sabung Ayam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @humas_poldalampung)
Potret Anggota Polda Lampung Takziah ke Almarhum 2 Anggota Polri yang Tewas Terkait Kasus Sabung Ayam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @humas_poldalampung)

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua anggota TNI yang berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.

Dari keterangan yang diberikan saksi, disebutkan bahwa pelaku perjudian rutin memberikan uang "keamanan" kepada sejumlah oknum di kepolisian dan TNI.

Baca Juga: Pernah Jadi Dirut PFN, Helmy Yahya Beri Pesan Begini pada Ifan Seventeen: Beri Dia Kesempatan

Namun, perbedaan pendapat mengenai jumlah uang setoran disebut sebagai pemicu konflik yang berujung pada tragedi tersebut.

Menurut Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto, miskomunikasi di antara anggota kepolisian dan TNI menjadi faktor utama yang memperburuk situasi hingga terjadi penembakan.

"Komunikasi yang tidak baik itu yang akhirnya memicu insiden yang tidak diinginkan tersebut," kata Yogi, Kamis 20 Maret 2025.

Selain itu, Yogi juga mengungkap bahwa salah satu korban penembakan, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, diduga merupakan salah satu pihak yang menerima setoran uang dari praktik judi sabung ayam tersebut.

"Setiap meminta izin, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata 'aman' itu maksudnya adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya dari pihak TNI kepada kepolisian," ungkapnya.

Baik Polri maupun TNI kini sedang bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini.

Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka akan menuntaskan kasus ini secara transparan agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X