Setelah pendaftaran online, pihak panitia akan melakukan verifikasi data yang telah diunggah oleh peserta.
Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dokumen, peserta akan diberi kesempatan untuk melengkapinya.
3. Penandatanganan Pakta Integritas
Peserta yang telah lolos verifikasi diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk mengikuti proses seleksi dengan jujur dan tanpa kecurangan.
4. Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal)
Pemeriksaan administrasi awal dilakukan untuk memastikan bahwa peserta memenuhi persyaratan administratif seperti ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
5. Pemeriksaan Kesehatan I (RIKKES I)
Peserta menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama yang meliputi tes fisik dan kesehatan umum.
6. Tes Psikologi dengan Computer Assisted Test (CAT)
Peserta akan menjalani tes psikologi berbasis komputer untuk mengukur kecerdasan, kepribadian, serta stabilitas mental.
7. Tes Kemampuan Kompetensi (TKK) Aspek Pengetahuan
Peserta mengikuti ujian tertulis untuk mengukur pemahaman akademik dan pengetahuan umum.
8. Sidang Menuju RIKKES II
Peserta yang lolos tahap sebelumnya akan mengikuti sidang seleksi sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kedua.