Budi Gunawan Ungkap Kasus Penyelundupan Barang, Mulai Nilai Penyelamatan hingga Jalur Perbatasan Darat

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 19:40 WIB
Konferensi Pers Kasus Penyelundupan Barang di Surabaya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Budi Gunawan)
Konferensi Pers Kasus Penyelundupan Barang di Surabaya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Budi Gunawan)

GENMUSLIM.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan menyampaikan hasil kerja kasus penyelundupan barang pada awal 2025.

Dikutip GENMUSLIM dari Metro TV pada Kamis, 6 Pebruari 2025, pengungkapan barang penyelundupan menjadi bukti nyata pemerintah kerja di Kabinet Merah Putih.

Budi menyampaikan desk itu berhasil menggagalkan barang penyelundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.

Baca Juga: Susu Ikan Jadi Alternatif Susu Sapi di Program Prabowo-Gibran, Ini Perbedaan Profil Nutrisi di Antara Keduanya

"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi saar konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Menko Polkam turut menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.

Baca Juga: Honorer Satpam Auto Full Senyum! Sri Mulyani Beri Uang Tambahan Sebesar Ini, Tapi Syaratnya Harus Seperti Ini

Ada 5 (lima) fakta yang ditemukan dari kasus penyelundupan barang sebagai berikut:

1. Total Nilai Penyelamatan Sebesar Rp4,1 Triliun

2. Temuan Barang Selundupan dari Tekstil hingga Kayu Rotan

3. Prabowo Tindak Tegas Penyelundupan

4. Ada 351 'Pelabuhan Tikus' Barang Selundupan 

5. Jalur Perbatasan Darat Diduga Jadi Tempat Penyelundupan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Metro TV, Instagram Sri Mulyani, Instagram Budi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X