Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Akan Diperpanjang, Inilah Semua Informasi Penting yang Perlu Anda Ketahui

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 11:47 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: esdm.go.id)
Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Foto: GENMUSLIM.id/dok: esdm.go.id)

GENMUSLIM.id - Pada awal tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai Januari hingga Februari 2025.

Diskon ini, yang disusun melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, memberikan potongan harga yang signifikan bagi pelanggan listrik di Indonesia.

Namun, kebijakan ini sifatnya sementara dan tidak akan diperpanjang setelah periode dua bulan tersebut berakhir.

Kebijakan Diskon Tarif Listrik Tidak Akan Diperpanjang

Dikutip GENMUSLIM dari esdm.go.id pada Kamis, 30 Januari 2025, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan perpanjangan diskon tarif listrik tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi sementara yang hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hingga 28 Februari 2025: Apa Benar Sisa kWh Token Akan Hangus?

"Sejauh ini, belum ada rencana untuk memperpanjang diskon ini. Kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan," ujar Yuliot di Jakarta.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Bahlil, yang menegaskan bahwa diskon ini adalah bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Kebijakan ini mencakup sekitar 97 persen pelanggan PLN, atau sekitar 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, hampir sebagian besar pelanggan PLN dapat merasakan manfaat dari potongan tarif listrik ini.

Pelanggan pascabayar dan prabayar akan memperoleh diskon ini secara otomatis, baik melalui tagihan bulanan maupun pembelian token listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X