MANTAP! Program Nikah Bareng dari KUA Sewon Jadi Pembuka 2025 yang Baik, Apa Saja Syaratnya?

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 09:29 WIB
KUA Sewon Menyelenggarakan Nikah Bareng (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram KUA Sewon)
KUA Sewon Menyelenggarakan Nikah Bareng (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram KUA Sewon)

GENMUSLIM.id – Acara nikah bareng siap dilaksankan di Sewon, Bantu, DI Yogyakarta.

Dikutip GENMUSLIM dari Kemenag pada Rabu, 1 Januari 2025, KUA Sewon Bantul bekerja sama dengan Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DIY.

Acara ini memiliki tujuan untuk menyambut tahun 2025 serta Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-79.

Nikah bareng diadakan selama tujuh hari, mulai 2-10 Januari 2025. Panitia menawarkan berbagai fasilitas tanpa biaya, termasuk mahar, cincin kawin, busana pengantin, rias, dan dekorasi.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Pembangunan Green KUA 2025: Isu Lingkungan Juga Merupakan Tanggung Jawab Spiritual

Kasubdit Bina Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Afief Mundzir menyambut baik inisiatif ini.

Menurutnya, program tersebut mendukung upaya pemerintah membangun keluarga Sakinah dan serta memudahkan masyarakat yang ingin menikah tetapi terkendala biaya.

“Program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan yang layak serta mendorong terciptanya keluarga yang harmonis,” ujar Afief Mundzir di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2025.

“Ini cerminan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam memperkuat keluarga di tengah masyarakat,” sambungnya.

“Tapi harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap ketentuan dan pemenuhan syarat menjadi kunci utama keberhasilannya,” tegasnya.

Baca Juga: Viral! Cinta Bersemi di Kamp Pengungsian, 2 Pasangan Rohingya Menikah di Aceh Barat, KUA: Langgar UU Perkawinan

Afief mengatakan pencatat perkawinan untuk legalistas dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri perlu disosialisasikan.

Ia berharap, program ini bisa berlanjut dan menjadi contoh KUA lainnya serta tidak hanya berdampak pada peningkatan kesadaran hukum, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih tertib administrasi dan menghargai aturan yang berlaku.

Kepala KUA Sewon, Mustafied Amna, kegiatan nikah massal dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-79 dan menyambut tahun baru 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X