Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga diharapkan datang dari berbagai pihak, termasuk media penyiaran.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, siaran pagi di televisi dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat persatuan nasionalisme dan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat.
Pemutaran lagu Indonesia Raya bukan sekadar formalitas, tetapi simbol pengingat akan perjuangan para pahlawan bangsa. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga semangat nasionalisme tetap hidup, terutama di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Presiden Prabowo dan pemerintah ingin memastikan bahwa generasi mendatang tidak hanya mengenal lagu Indonesia Raya sebagai identitas bangsa, tetapi juga menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. ***