Polda NTB Kombes Syarief Hidayat Ungkap Begini Cara Agus Memperdaya Belasan Wanita Sampai Pasrah di Homestay

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 18:19 WIB
Ungkapan Polda NTB Kombes Syarief Hidayat Mengenai Cara Agus Bisa Memperdaya Wanita Sampai Pasrah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @yumi.jaelani8)
Ungkapan Polda NTB Kombes Syarief Hidayat Mengenai Cara Agus Bisa Memperdaya Wanita Sampai Pasrah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @yumi.jaelani8)

Korban awalnya menolak ajakan Agus. Namun, Agus terus memaksa, mengintimidasi, dan mengancam akan melaporkan tindakan korban ke orang tua korban.

Akhirnya, korban terpaksa menuruti kemauan Agus. Sementara itu, menurut Ade Latifa Fitri sebagai pendamping korban sekaligus Ketua Komunitas Senyum Puan, Agus menggunakan berbagai cara untuk melemahkan mental korbannya.

Dengan manipulasi yang semakin intens, korban merasa semakin terpojok. Hingga akhirnya, korban dibawa ke sebuah homestay dimana kejadian tersebut terjadi.

Meskipun korban sempat melawan secara verbal, anaman yang terus-menerus membuatnya tak berdaya.

Setelah kejadia di homestay tersebut selesai, korban berusaha menghindari Agus. Namun, ancaman dari Agus itu terus berlanjut.

Baca Juga: 9 Produk Kajian LPMQ yang Sudah Peroleh Hak Cipta, Tersedia Juga Al Quran Isyarat Untuk Sahabat Disabilitas

Agus terus memaksa korban untuk tetap dalam tekanan. Di tengah rasa takutnya luar biasa, korban akhirnya menghubungi seorang teman untuk meminta bantuan.

Korban dan temannya bertemu di Islamic Center Kota Mataram. Teman-teman korban pun berhasil menghadapi Agus.

Mereka menilai ada yang salah dari Agus dan memilih mendukung korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Pada malam itu, korban bersama teman-temannya melangkah ke kantor Polda NTB.

Kasus ini kemudian terungkap lebih luas. Ade mengungkap bahwa ada korban lain dengan cerita serupa.

Sampai sekarang sudah ada belasan korban yang bersuara. Diantara belasan orang tersebut, terdapat enam korban yang teridentifikasi dengan dua orang bersedia memberikan kesaksian.

Modus yang digunakan Agus dinilai seragam. Yaitu, dengan menggunakan tekanan psikologis sebagai senjata utamanya. Di sisi lain, polisi telah bergerak cepat.

Kombes Syarif Hidayat dari Polda NTB menjelaskan bahwa bukti-bukti kuat termasuk kesaksian korban telah mengarah kepada Agus sebagai tersangka.

Dukungan dari para pendamping korban pun terus dilakukan guna membantu korban memulihkan kondisi psikologisnya di tengah proses hukum yang berjalan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: TikTok @yumi.jaelani8

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X