- Guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung menerima tunjangan Rp2 juta mulai 2025.
- Guru non-ASN yang bersertifikasi di tahun 2024 tidak akan lagi mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta, melainkan langsung Rp2 juta.
Bagi guru ASN bersertifikasi sebelum 2024, Hasan memastikan bahwa mereka akan menerima tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji.
"Guru ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 jumlahnya ratusan ribu. Mereka juga akan mendapat tunjangan tambahan satu kali gaji," jelas Hasan pada Senin, 2 Desember 2024 yang dikutip GENMUSLIM dari situs presidenri.go.id.
Kebijakan kenaikan gaji guru memang menjadi harapan besar bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Namun, tanpa penjelasan yang jelas dan juknis yang rinci, kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan.
Semoga pemerintah segera memberikan kepastian agar para guru bisa fokus menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa cemas.***