Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025, Dorong Kesejahteraan Pekerja

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 13:39 WIB
Presiden Prabowo Resmi Naikan UMN Sebesar 6,5 persen Untuk Kesejahteraan Para Pekerja (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemensetneg.ri)
Presiden Prabowo Resmi Naikan UMN Sebesar 6,5 persen Untuk Kesejahteraan Para Pekerja (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemensetneg.ri)

Namun, kebijakan ini juga memunculkan tantangan bagi pelaku usaha, terutama di sektor kecil dan menengah, yang harus menyesuaikan struktur biaya mereka.

Pemerintah telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan insentif kepada pelaku usaha agar kebijakan ini dapat diterapkan tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis mereka.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang.

Hal ini mencakup evaluasi kebijakan upah secara berkala, peningkatan akses pendidikan dan pelatihan vokasi, serta perluasan program jaminan sosial bagi pekerja.

"Kesejahteraan pekerja adalah pilar penting bagi pembangunan nasional. Kami akan terus berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pilkada 2024 Resmi Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Hak Pekerja, Upah Lembur, dan Kesempatan Memilih!

Kenaikan UMN tahun 2025 sebesar 6,5 persen menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.

Dengan tambahan program kesejahteraan yang fokus pada pemenuhan gizi, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi buruh dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Keputusan ini mencerminkan visi pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat dapat merasakan hasil dari pembangunan yang berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: instagram @kemensetneg.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X