Jangan Sampai Salah Paham! Ternyata Begini Penjelasan Abdul Muti Tentang Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta per Bulan

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 21:53 WIB
Kenaikan gaji guru yang ditunggu tunggu ternyata bukan seperti yang kamu pikirkan! Ini penjelasan Abdul Muti (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Abu Bakar)
Kenaikan gaji guru yang ditunggu tunggu ternyata bukan seperti yang kamu pikirkan! Ini penjelasan Abdul Muti (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Abu Bakar)

GENMUSLIM.id – Isu kenaikan gaji guru baru-baru ini menghebohkan dunia pendidikan Indonesia.

Beredar kabar bahwa gaji guru akan naik hingga Rp2 juta, sebuah berita yang ternyata memicu kebingungan di kalangan masyarakat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Muti akhirnya memberikan klarifikasi terkait informasi kenaikan gaji guru yang sempat viral ini.

Menurutnya, kenaikan gaji guru yang ramai dibicarakan di media sebenarnya merupakan misinterpretasi dari pemberitaan yang beredar.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Abu Bakar, Rabu, 27 November 2024, Abdul Muti menjelaskan bahwa media salah menafsirkan pernyataan yang ia sampaikan mengenai gaji guru.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru MI, MTs, dan MA dari Kemenag! Inilah Nominal Insentif untuk dibagikan

Menurut Abdul Muti, kenaikan gaji guru yang dimaksud tidaklah sebesar yang diberitakan, melainkan hanya berlaku bagi sejumlah guru yang baru saja lulus sertifikasi.

Ia menjelaskan bahwa yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai “kenaikan gaji Rp2 juta” sebenarnya adalah tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru non-ASN yang sebelumnya belum memiliki sertifikasi.

Dengan sertifikasi yang baru, guru non-ASN tersebut akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, untuk guru ASN yang sudah bersertifikat, kenaikan yang terjadi hanya berupa tambahan satu kali gaji pokok, yang besarnya sesuai dengan gaji pokok masing-masing guru sesuai dengan golongan dan jabatan mereka.

Abdul Muti menegaskan bahwa pernyataan tersebut menjadi jelas setelah ia menjelaskan maksud sebenarnya.

Baca Juga: Raih Cita-cita Mengajar! catat 5 Syarat PPG Sertifikasi 2024 yang Wajib Dipenuhi Guru Hebat!

Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji yang beredar adalah hasil kesalahpahaman media yang menyarankan bahwa gaji guru ASN dan non-ASN akan langsung naik dua juta rupiah.

Padahal, kebijakan ini hanya berlaku untuk guru yang baru saja lulus sertifikasi PPG (Pendidikan Profesi Guru), terutama bagi mereka yang mengikuti program piloting pada tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Abu Bakar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X