Pelamar yang terbukti melanggar aturan bahkan bisa mendapatkan sanksi tambahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas dan keteraturan proses seleksi ASN.
Bagi pelamar yang gagal dalam proses seleksi CPNS 2024, kesempatan untuk mendaftar PPPK harus menunggu hingga periode rekrutmen tahun berikutnya.
Ini berarti, jika Anda belum lolos di seleksi CPNS kali ini, maka peluang untuk mengikuti PPPK harus ditunda sampai pembukaan rekrutmen ASN di tahun selanjutnya.
Baca Juga: Pendaftaran Tahap 2 PPPK 2024 Sudah Dibuka Nih, Bagi Calon Pelamar Wajib Siapkan Beberapa Berkas Ini
Oleh karena itu, penting bagi pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mengikuti ketentuan yang ada.
Aturan yang diterbitkan MenPAN RB ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme seleksi ASN agar setiap pelamar dapat memilih jalur yang tepat sesuai kompetensi dan preferensinya.
Setiap tahunnya, regulasi terkait seleksi ASN mungkin mengalami perubahan kecil, oleh karena itu, tetaplah mengikuti informasi terbaru agar tidak terjadi kesalahan teknis.
Bagi pelamar yang berencana mendaftar PPPK tahun depan, teruslah belajar dan meningkatkan kompetensi agar bisa lolos dalam seleksi selanjutnya. ***