GENMUSLIM.id - Dalam 15 hari pertama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai langkah reformasi telah dijalankan, termasuk penangkapan puluhan koruptor dan perombakan jabatan strategis.
Pemerintah berhasil menangkap 28 koruptor, dengan beberapa kasus seperti Ronald Tannur dan Tol Padang yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp3,1 triliun. Dilansir dari Tim Presiden Prabowo
Selain itu, tiga pejabat di Kementerian Pertanian diperiksa atas dugaan suap, termasuk seorang direktur yang dicopot karena menerima Rp700 juta.
Langkah lainnya meliputi pendaftaran Indonesia ke BRICS sebagai negara "interested country" untuk memperkuat posisi internasional.
Pemerintah juga melakukan pembersihan di Kominfo, menetapkan 16 pegawai sebagai tersangka, dan menutup 187 ribu situs judi dalam 10 hari.
Menteri PKP Maruarar Sirait menginisiasi proyek 3 juta rumah, bahkan menyumbang 2,5 hektar lahan pribadi, dengan target penyelesaian pada Oktober 2025.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi anggaran negara, meminta para menteri untuk meninjau kembali alokasi APBN serta membatasi perjalanan luar negeri yang tidak esensial.
Prabowo menekankan efisiensi anggaran dengan meminta para menteri meninjau kembali alokasi APBN dan membatasi perjalanan luar negeri yang tidak esensial,
Serta menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dengan meminta menteri mengganti pejabat yang tidak patuh atau berkinerja buruk.
Baca Juga: Hadapi Myanmar, Timnas Indonesia Futsal Siap Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan di ASEAN Futsal 2024!
Berikut adalah rangkuman 6 poin utama terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 15 hari pertama masa kepemimpinan mereka,
Mencakup langkah-langkah penting untuk memberantas korupsi, meningkatkan posisi internasional Indonesia, hingga reformasi birokrasi yang signifikan.
Penangkapan 28 Koruptor: Pemerintah menangkap 28 pelaku korupsi dalam kasus besar, termasuk Ronald Tannur dan proyek Tol Padang, dengan total kerugian negara mencapai Rp3,1 triliun.