Jamaluddin Ahmad Sebut Masjid Muhammadiyah Ramah Anak Jadi Salah Satu Harapan pada Periode Muktamar 48

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 14:37 WIB
Potret Jamaluddin Ahmad himbau agar anak-anak di masjid tidak dimarahi. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @tvmuhammadiyah)
Potret Jamaluddin Ahmad himbau agar anak-anak di masjid tidak dimarahi. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @tvmuhammadiyah)

Hukum daripada membawa anak ke masjid menurut Buya Yahya adalah boleh dan tidak boleh tergantung situasi.

Pertama, jika anak tersebut masih kecil atau pada kategori belum bisa diarahkan, maka sebagai orang tua lebih baik menghindari membawa anak ke masjid.

Baca Juga: Kemenag Rilis Buku Nikah Cetakkan Tahun 2024, Resmi Digunakan Pengantin Baru Mulai Bulan Oktober Mendatang!

Menurut Buya Yahya, hal ini untuk meminimalisir kekhawatiran jamaah yang merasa tidak nyaman oleh si anak.

Kedua, jika anak sudah berusia 10 tahun ke atas atau sudah mampu diarahkan, Buya Yahya mengatakan tergantung bagaimana orang tua mengawasi dan mendidik anak tersebut.

Sehingga pada saat di masjid, si anak tidak sampai menganggu ketidaknyamanan para jama’ah lainnya.

Adapun aturan memarahi anak karena ramai atau membuat kebisingan di masjid, menurut Buya Yahya adalah lebih baik menggunakan cara lain agar mereka merasa masjid adalah tempat aman. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Instagram @tvmuhammadiyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X