Kolaborasi Rumah Zakat dan PT Pupuk Indonesia Niaga Dapat Sambutan Positif, Ada Doa Khitan yang Bisa Dicatat!

Photo Author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:57 WIB
Khitan Massal dari Rumah Zakat dan PT Pupuk Indonesia Niaga (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Rumah Zakat DKI Jakarta)
Khitan Massal dari Rumah Zakat dan PT Pupuk Indonesia Niaga (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Rumah Zakat DKI Jakarta)

GENMUSLIM.id – Kegiatan khitan massal diadakan oleh Rumah Zakat bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Niaga dan Kecamatan Pasar Minggu.

Acara ini diadakan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu pada Minggu, 28 Juli 2024.

Khitan adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang muslim untuk sarana kesehatan. Di sisi lain, proses khitan memiliki biaya yang cukup tinggi. Kendala yang dirasakan oleh masyarakat, Rumah Zakat, PT Pupuk Indonesia Niaga, dan Kecamatan Pasar Minggu fasilitasi khitan massal, dikutip Genmuslim.id dari Instagram Rumah Zakat DKI Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Peserta khisal massal berjumlah 37 peserta yang berasal dari yatim dan dhuafa yang memiliki kesulitan finansial.

Peserta kemudian dikumpulkan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu. Acara dibuka dengan doa bersama Ustadz Nurhasan.

Baca Juga: Support Palestina! Rumah Zakat Berencana Kirimkan Daging Qurban ke Gaza saat Idul Adha 2024

Acara khitan massal diresmikan Camat Pasar Minggu, yaitu Bapak Arief Wibowo.

Hadir dalam khitan massal yaitu Sekretaris Camat Rizki Noviana Purnama dan perwakilan PT Pupuk Indonesia Niaga.

Peserta sumringah mengikuti kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih kepada PT Pupuk Indonesia Niaga atas program yang bermanfaat ini.


Doa Anak Khitan

Keluarga yang memiliki anak akan melakukan khitan dapat membaca doa dari Kitab Kitab Hilyatun Nufus lil ‘Aris wal ‘Arus.

Baca Juga: Rumah Zakat Ungkapkan, Anak Palestina Saat Ini Lebih Membutuhkan Psikiater dibandingkan Dokter

Dikutip Genmuslim.id dari YouTube Muthmainnah pada Kamis, 15 Agustus 2024, khitan merupakan perintah agama yang baik sekali dengan mengawali doa sebagai berikut.

Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka 'alayhi wa ālihī, wat tibā'un minnā li nabiyyika, bi masyī'atika, wa irādatika, wa qadhā'ika li amrin aradtahū, wa qadhā'in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a'rafu bihī minnī.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram Rumah Zakat DKI Jakarta, YouTube Muthmainnah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X