Fase Pemulangan Jamaah Haji, Berikut 20 Daftar Kelompok Penerbangan Pereode 1 Juli 2024, Cek di Sini!

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:06 WIB
20 daftar kelompok penerbangan pereode 1 Juli 2024  (foto: GENMUSLIM.id/Dok: www.kemenag.go.id)
20 daftar kelompok penerbangan pereode 1 Juli 2024 (foto: GENMUSLIM.id/Dok: www.kemenag.go.id)

GENMUSLIM.id - Dilansir dari website Kemenag hari ini bahwa ada 20 daftar kelompok penerbangan pereode 1 Juli 2024 .

Pengumuman 20 Daftar Kelompok Penerbangan Pereode 1 Juli 2024 baru dirilis hari ini pukul 12.54.

20 Daftar Kelompok Penerbangan Pereode 1 Juli 2024 diacak dari berbagai kota, ada Surabaya, Solo, Makassar dan lainnya.

Sebelum perincian Pengumuman 20 Daftar Kelompok Penerbangan Pereode 1 Juli 2024, kemenag terlebih dahulu menyatakan bahwa fase pemulangan jamaah haji berakhir pada 30 Juni 2024.

Ada 66.611 Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Indonesia yang tergabung dalam 169 kelompok terbang.

Baca Juga: Pemulangan Jamaah Haji 2024 Alami Keterlambatan, Saiful Mujab Akui Jadwal Penerbangan Garuda Sering Delay

Namun, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada pukul 06.44 WIB terdapat 336 orang jamaah haji Indonesia yang telah wafat.

Meski sebenarnya perhatian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terhadap kesehatan sudah tidak diragukan lagi, seperti penjagaan lingkungan asrama jamaah haji, makanan dan lainnya.

20 Daftar Kelompok Penerbangan Pereode 1 Juli 2024 ini diacak dari berbagai kota ada Surabaya, Solo

Selanjutnya Kemenag mengumumkan 20 daftar kelompok penerbangan pereode 1 Juli 2024 dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.708 orang sebagaimana berikut:

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Sering Delay Saat Kedatangan Jemaah Haji 2024, Ketua PPIH: Pihak Maskapai Agar Kooperatif!

1) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter;

2) Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;

3) Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X