Gempar! Muhammadiyah Alihkan Dana Amal Usahanya Sebesar 13 Triliun dari BSI, Bagaimana Kronologinya?

Photo Author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 06:29 WIB
Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI (GENMUSLIM.id/dok:instagram@lensamu)
Muhammadiyah Alihkan Dana Dari BSI (GENMUSLIM.id/dok:instagram@lensamu)

GENMUSLIM.id - Muhammadiyah menggemparkan dunia perbankan syariah Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan, salah satu Ormas Islam terbesar ini, mengalihkan dana amal usahanya sebesar 13 triliun yang merupakan uang simpanan badan usaha milik internal organisasi.

Pengalihan tersebut dilakukan dari salah satu perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia atau BSI yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank-bank Syariah lain.

Baca Juga: Ini Dia, 4 Nabi dan Rasul yang Masih Hidup dan Diangkat Oleh Allah ke Surga. Simak, Berikut Kisahnya!

Aktivitas pengalihan uang simpanan milik badan usaha internal organisasi itu, didasari pada hasil rapat internal Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diadakan pada, Minggu, 26 Mei 2024 di Yogyakarta.

Hasil rapat yang mengarahkan pada pengalihan uang simpanan milik badan usaha internal organisasi tersebut.

Dituangkan pula dalam surat resmi organisasi dengan memo atau perihal surat, tentang Konsolidasi Dana ditujukan kepada;

1. Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah;

2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah;

3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (terlampir);

Baca Juga: 6 Penemuan Peninggalan Nabi dan Rasul yang Harus Kamu Ketahui, Nomor 5 Bisa Dilihat Dalam Masjid Ini

4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (terlampir); serta

5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhamamdiyah (terlampir).

Dilansir Genmuslim.id dari channel youtube @Hersubeno Point, bahwa memo konsolidasi dana tersebut, merupakan surat dengan nomor: 320/I.0/A/2024, yang diterbitkan di Yogya pada tanggal 22 Zulkaidah 1445 H atau 30 Mei 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: Youtube @Hersubeno Point

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X