WOW! Polisi Terjun Ke Lokasi Pembunuhan Vina Cirebon, 64 Pengacara Nyatakan Siap Bela Pegi Setiawan

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:44 WIB
64 Pengacara siap membela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @lapak.publik))
64 Pengacara siap membela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @lapak.publik))

GENMUSLIM.id - Proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon masih terus berlanjut.

Walaupun banyak isu yang menyebutkan penangkapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinilai tidak tepat, polisi tetap bergerak menuntaskan kewajibannya.

Penyidik telah turun ke lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang juga didampingi oleh tim Inavis.

Terdapat 6 titik lokasi yang dicek, salah satunya yaitu warung nasi, tempat nongkrong para pelaku, TKP dekat SMPN 11 Cirebon, dan jembatan layang.

Pengecekan ini dilakukan penyidik sebagai persiapan sebelum dilakukan gelar rekonstruksi yang akan dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024.

Baca Juga: Tak Suka Flexing! Begini Kisah Inspiratif Nurhayati Subakat Founder Paragon yang Viral Di Sosial Media

Dilansir Gen Muslim pada Kamis, 30 Mei 2024 di instagram @lapak.publik mengunggah akan ada upaya pembelaan dari sejumlah pengacara.

Terkait Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka DPO, 64 pengacara dari berbagai daerah menyatakan akan turun tangan untuk membela.

Kuasa hukum akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.

Tak hanya itu, saat ini kuasa hukum tengah melakukan pengajuan salinan BAP Pegi untuk proses pembelaan.

Muchtar Efendi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan bahwa pengajuan telah diberikan namun salinan masih belum diterima.

“Kita meminta salinan BAP, alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya tidak bisa diberikan malam ini,” ujar Muchtar.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Saleha Episode 21 Kamis 30 Mei 2024, Saleha Tiba Tiba Kesal dengan Nando, Ada Apa?

“Mungkin besok, perwakilan dari kami akan datang untuk meminta tanda tangan calon klien kami, setelah tanda tangan maka resmilah dia menjadi klien kami,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Instagram @lapak.publik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X