GENMUSLIM.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga saat ini masih terus bergulir. Polda Jabar terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku.
Masyarakat setempat berharap agar kasus Vina Cirebon ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan keluarganya.
Fakta-fakta baru dalam kasus Vina Cirebon dan Eky terus bermunculan. Polda Jabar sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat 3 DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus Vina Cirebon.
Terbaru, setelah 8 tahun berlalu, Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO.
Namun, dilansir dari Genmuslim.id melalui Instagram @humaspoldajabar pada Selasa, 28 Mei 2024, Polda Jabar telah menghapus dua nama dari daftar DPO.
2 nama DPO yang dihapus oleh pihak kepolisian adalah Andi dan Dani. Polda Jabar menyebutkan bahwa satu-satunya DPO dalam kasus Vina Cirebon dan Eky adalah Pegi Setiawan.
Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menegaskan bahwa 2 nama DPO tersebut hanya disebutkan secara asal. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Vina Cirebon segera merespons penghapusan dua nama DPO dalam kasus tersebut.
Mereka mempertanyakan keputusan Polda Jabar yang menghapus dua nama DPO terkait pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Kakak Vina, Marliana, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong karena inilah yang mereka tunggu selama 8 tahun lamanya.
Namun, di sisi lain, Marliana merasa bingung dengan informasi yang disampaikan oleh Polda Jabar.
Dia meragukan keputusan tersebut, mengingat sebelumnya Polda Jabar menyebut ada tiga DPO dalam kasus ini, bukan hanya satu orang.