Atas izin Allah, Lembaga ini terus berkembang dan mulai membuka banyak cabang untuk menebar kemanfaatan, akhirnya tahun 2015 mendapat izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK.
Menteri Agama Nomor 422 tahun 2015 dan di tahun 2020 kembali mendapatkan SK perpanjangan LAZNAS sesuai dengan SK. Menteri Agama Nomor 903 tahun 2020.
Sampai sekarang LAZNAS Nurul Hayat sudah memiliki lebih dari 30 cabang tersebar di seluruh Indonesia.***