PPDB 2024 Jalur Afirmasi SD dan SMP Kota Bandung Segera Dibuka! Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Ketentuan Daftarnya

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 12:47 WIB
PPDB 2024 Jalur Afirmasi SD dan SMP Kota Bandung (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bdg.disdik)
PPDB 2024 Jalur Afirmasi SD dan SMP Kota Bandung (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bdg.disdik)

GENMUSLIM.idPPDB 2024 untuk tahun ajaran 2024/2025 akan segera dimulai pada bulan Juni-Juli mendatang.

Terdapat sejumlah jalur masuk PPDB 2024 yang tersedia, di antaranya adalah jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi.

Jalur afirmasi dalam PPDB 2024 ditujukan bagi calon pelajar dari latar belakang ekonomi yang tidak mampu dan penyandang disabilitas, dan berasal dari dalam atau luar wilayah zonasi yang dituju.

Calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu harus menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah serta surat pernyataan dari orang tua/wali murid.

Baca Juga: PPDB 2024 Jalur SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Barat Dibuka Awal Juni! Berikut Jadwal Pendaftaran Tahap 1 dan 2

Kuota jalur afirmasi minimal 15 persen dari total daya tampung sekolah.

Berdasarkan akun resmi sosial media Disdik Kota Bandung, tahap 1 jalur afirmasi pendataan secara manual lewat wali kelas atau mandiri untuk SD dan SMP dimulai 6 Mei sampai 15 Mei.

Dan untuk menggugah data diri oleh wali kelas atau mandiri dimulai 16 Mei sampai 25 Mei.

Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri dimulai 27 Mei sampai 31 Mei

Pengumuman 7 Juni, dan daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juni sampai 11 Juni.

Persyaratan umum untuk PPDB 2024 adalah akta kelahiran atau surat keterangan lahir calon peserta didik, kartu keluarga, dan KTP orang tua.

Adapun persyaratan khusus Jalur Afirmasi RMP:

Baca Juga: Seleksi PPDB 2024 Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Segera Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

- Calon peserta didik terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem (P3K3) atau pemilik KIP yang terdata dalam dapodik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @bdg.disdik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X